UPAYA MEMBENTUK JIWA GENERASI MUDA ANTI KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER

Tema: Membentuk Mental Mahasiswa Anti Korupsi

UPAYA MEMBENTUK JIWA GENERASI MUDA ANTI KORUPSI MELALUI  PENDIDIKAN KARAKTER
Oleh: Devia Rizqi Agustina (133111066)

            Sering kita mendengar Istilah “Korupsi” seakan tidak menghilang dari telinga kita. Negara Indonesia merupakan salah satu negara terkorup, akibatnya banyak terjadi kesenjangan sosial di masayarakat dan tidak meratanya pertumbuhan ekonomi di Indonesia, seperti lagunya Bang Haji Rhoma Irama terselip kata-kata “Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin” itu merupakan bentuk apresiasi lewat seni musik untuk kritikan para pemimpin dan wakil rakyat yang tidak amanah, tidak menaati peraturan pemerintahan yang telah ditetapkan di peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, sehingga belum tercapainya ketertiban di kalangan para eksekutif,legislative,yudikatif.

         Bangkit atau Bangkrut! Jargon tersebut menjadi salah satu yang didengungkan dalam Training of Trainer Pendidikan Anti-Korupsi (ToT PAK) untuk Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemdikbud) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kkorupsi telah mewabah hampir pada seluruh sendi kehidupan bangsa Indonesia. Kejahatan luar biasa ini memerlukan upaya yang luar biasa untuk memberantasnya. Salah satu upaya untuk memberantasnya adalah memberikan pembekalan melalui pendidikan karakter kepada mahasiswa sebagai pemuda penerus masa bangsa. Perlu adanya sosialisasi tentang pendidikan anti korupsi dan pendidikan karakter disetiap perguruan tinggi, agar berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan, mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia yang bersih dari korupsi.

            Upaya penerapan pendidikan karakter diharuskan ada di setiap lini instansi pendidikan, khususnya perguruan tinggi yang memang disana terdapat banyak kader-kader penerus masa depan yang dipersiapkan untuk memimpin Negara Indonesia. Dengan adanya pendidikan anti korupsi dan implementasi pendidikan karakter diharapkan dapat membentuk pribadi yang berkualitas, memiliki moral yang baik, mind set yang brilliant, sehingga terciptanya kemajuan bangsa yang memiliki SDM berkualitas.

    Seorang mahasiswa yang dibutuhkan bangsa harus mempunyai karakter kuatdalam diri dan memiliki mental yang kuat serta bisa jujur dan amanah, agar tidak mudah terpengaruh dengan hasudan orang yang tidak mau memikirkan masa depan bangsa.  Dalam hal ini, dosen merupakan orang yang paling dekat dan bisa menanamkan sifat tersebut kepada mahasiswa. Terutama saat pembelajaran sebaiknya dosen bisa memberi materi serta motivasi untuk mengukuhkan mental mahasiswa. Sehingga terbentuklah mahasiswa yang berjiwa disiplin, adil, jujur, tertib peraturan untuk negeri yang lebih baik.

           Sebagai generasi muda penerus kemajuan bangsa Indonesia harus sadar akan hal itu, mahasiswa sebagai penggerak agent social of change, memiliki peranan penting, sebab 5 atau 10 tahun kedepan kita mahasiswa menjadi orang yang memimpin Negara Indonesia, Negara dalam cengkeraman pemuda dan kesuksesan pemerintahan yang akan datang ditentukan oleh pemuda saat ini.  Keterlibatan Mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum. Peran aktif mahasiswa diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya antikorupsi di masyarakat. Tidak cukup itu, tugas mahasiswa yang paling urgen yakni mengubah paradigma bagaimana cara untuk melakukan sebuah perubahan, agar tidak bermunculan fathonah-fathonah yang baru.

        Bentuk perwujudan mahasiswa, bisa berupa upaya menanamkan nilai budaya integritas yang dilaksanakan secara kolektif dan sistematis, baik melalui aktivitas pendidikan anti korupsi dan internalisasi budaya anti korupsi di lingkungan kampus, rumah yang ditinggali, publik maupun swasta. Dengan kesamaan cara pandang pada setiap mahasiswa di seluruh Indonesia bahwa korupsi itu jahat, dan pada akhirnya para individu tersebut berperilaku aktif mendorong terwujudnya tata-kepemerintahan yang bersih dari korupsi diharapkan menumbuhkan prakarsa-prakarsa positif, serta perbaikan tata-kepemerintahan pada umumnya. Tingkat keberhasilan strategi ini diukur berdasarkan Indeks Perilaku Antikorupsi yang ada dikalangan tata-kepemerintahan maupun generasi penerus bangsa di seluruh Indonesia. Semakin tinggi angka indeks ini, maka diyakini nilai budaya anti korupsi semakin terinternalisasi dan mewujud dalam perilaku nyata setiap individu untuk memerangi tipikor, dan penanaman nilai-nilai pendidikan berkarakter demi terwujudnya Negeri yang adil, beradab, bermoral, dan tentunya maju.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar