Tema: Membentuk Mental Mahasiswa Anti Korupsi
UPAYA MEMBENTUK JIWA GENERASI MUDA ANTI KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER
Oleh: Devia Rizqi Agustina (133111066)
Sering kita mendengar Istilah “Korupsi”
seakan tidak menghilang dari telinga kita. Negara Indonesia merupakan salah
satu negara terkorup, akibatnya banyak terjadi kesenjangan sosial di
masayarakat dan tidak meratanya pertumbuhan ekonomi di Indonesia, seperti
lagunya Bang Haji Rhoma Irama terselip kata-kata “Yang kaya semakin kaya, yang
miskin semakin miskin” itu merupakan bentuk apresiasi lewat seni musik untuk
kritikan para pemimpin dan wakil rakyat yang tidak amanah, tidak menaati
peraturan pemerintahan yang telah ditetapkan di peraturan perundang-undangan
Republik Indonesia, sehingga belum tercapainya ketertiban di kalangan para
eksekutif,legislative,yudikatif.
Bangkit atau Bangkrut! Jargon
tersebut menjadi salah satu yang didengungkan dalam Training of Trainer
Pendidikan Anti-Korupsi (ToT PAK) untuk Perguruan Tinggi yang diselenggarakan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Ditjen Dikti Kemdikbud) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).Kkorupsi telah mewabah hampir pada seluruh sendi kehidupan bangsa
Indonesia. Kejahatan luar biasa ini memerlukan upaya yang luar biasa untuk
memberantasnya. Salah satu upaya untuk memberantasnya adalah memberikan
pembekalan melalui pendidikan karakter kepada mahasiswa sebagai pemuda penerus
masa bangsa. Perlu adanya sosialisasi tentang pendidikan anti korupsi dan
pendidikan karakter disetiap perguruan tinggi, agar berjalan sesuai dengan
maksud dan tujuan, mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia yang bersih dari korupsi.
Upaya penerapan pendidikan karakter
diharuskan ada di setiap lini instansi pendidikan, khususnya perguruan tinggi yang
memang disana terdapat banyak kader-kader penerus masa depan yang dipersiapkan
untuk memimpin Negara Indonesia. Dengan adanya pendidikan anti korupsi dan
implementasi pendidikan karakter diharapkan dapat membentuk pribadi yang
berkualitas, memiliki moral yang baik, mind set yang brilliant, sehingga
terciptanya kemajuan bangsa yang memiliki SDM berkualitas.
Seorang
mahasiswa yang dibutuhkan bangsa harus mempunyai karakter kuatdalam diri dan
memiliki mental yang kuat serta bisa jujur dan amanah, agar tidak mudah
terpengaruh dengan hasudan orang yang tidak mau memikirkan masa depan bangsa. Dalam hal ini, dosen merupakan orang yang
paling dekat dan bisa menanamkan sifat tersebut kepada mahasiswa. Terutama saat
pembelajaran sebaiknya dosen bisa memberi materi serta motivasi untuk
mengukuhkan mental mahasiswa. Sehingga terbentuklah mahasiswa yang berjiwa
disiplin, adil, jujur, tertib peraturan untuk negeri yang lebih baik.
Sebagai generasi muda penerus
kemajuan bangsa Indonesia harus sadar akan hal itu, mahasiswa sebagai penggerak
agent social of change, memiliki peranan penting, sebab 5 atau 10 tahun kedepan
kita mahasiswa menjadi orang yang memimpin Negara Indonesia, Negara dalam
cengkeraman pemuda dan kesuksesan pemerintahan yang akan datang ditentukan oleh
pemuda saat ini. Keterlibatan Mahasiswa
dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang
merupakan kewenangan institusi penegak hukum. Peran aktif mahasiswa diharapkan
lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya
antikorupsi di masyarakat. Tidak cukup itu, tugas mahasiswa yang paling urgen
yakni mengubah paradigma bagaimana cara untuk melakukan sebuah perubahan, agar
tidak bermunculan fathonah-fathonah yang baru.
Bentuk perwujudan mahasiswa, bisa
berupa upaya menanamkan nilai budaya integritas yang dilaksanakan secara
kolektif dan sistematis, baik melalui aktivitas pendidikan anti korupsi dan
internalisasi budaya anti korupsi di lingkungan kampus, rumah yang ditinggali, publik
maupun swasta. Dengan kesamaan cara pandang pada setiap mahasiswa di seluruh
Indonesia bahwa korupsi itu jahat, dan pada akhirnya para individu tersebut
berperilaku aktif mendorong terwujudnya tata-kepemerintahan yang bersih dari
korupsi diharapkan menumbuhkan prakarsa-prakarsa positif, serta perbaikan
tata-kepemerintahan pada umumnya. Tingkat keberhasilan strategi ini diukur
berdasarkan Indeks Perilaku Antikorupsi yang ada dikalangan tata-kepemerintahan
maupun generasi penerus bangsa di seluruh Indonesia. Semakin tinggi angka
indeks ini, maka diyakini nilai budaya anti korupsi semakin terinternalisasi
dan mewujud dalam perilaku nyata setiap individu untuk memerangi tipikor, dan
penanaman nilai-nilai pendidikan berkarakter demi terwujudnya Negeri yang adil,
beradab, bermoral, dan tentunya maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar